Memanfaatkan Sumber Daya Usaha

Memberdayakan Koperasi Simpan Pinjam dan Lembaga Keuangan Mikro

sumber daya usaha
sumber daya usaha
Dalam upaya mempermudah akses calon wirausaha baru terhadap sumber permodalan, sebaiknya lembaga keuangan mikro dan koperasi simpan pinjam diberdayakan. Dengan tersebar nya koperasi-koperasi diharapkan kesulitan permodalan yang dihadapi oleh wirausaha dapat diatasi.

Strategi Khusus Pengembangan Kewirausahaan

Strategi khusus dilakukan melalui jalur pengembangan kewirausahaan ,yang meliputi :

A.Jalur Pendidikan dan Latihan

Pengembangan kewirausahaan melalui jalur pendidikan terdiri atas jalur pendidikan formal dan nonformal.
Tombak pengembangan wirausaha baru adalah lembaga Pemerintah dan Lembaga Nonpemerintahan. Secara garis besar kurikulum nya minimal berisikan pengetahuan dan wawasan,motivasi, dan sikap , keterampilan manajerial, dan perencanaan usaha.

B.Jalur Pengusaha

Ada beberapa program yang dicanangkan untuk menumbuhkan wirausaha bagi pengusaha (UMKM), yang meliputi : Program Pelatihan, Program Kursus, dan Program Pedampingan Institusi/lembaga yang dijadikan ujung tombak pengembangan wirausaha ini adalah :

1.Lembaga Pemerintahan
2.Lembaga Nonpemerintahan 

Pemgembangan kewirausahaan untuk jalur pengusaha UMKM juga dilakukan melalui program-program :
  • Pembentukan kelompok usaha/klaster
  • Pengguliran modal awal padanan (MAP)
  • pengembangan kemitraan
  • Pengembangan UMKM berorientasi ekspor
  • Pengembangan UMKM melalui pemanfaatan inovasi/teknologi local atau Teknologi Tepat Guna (TTG)
  • Penyertaan UMKM dalam kegiatan promosi

C.Jalur Kelompok Pembina

Program-program yang dilakukan dalam pengembangan kewirausahaan melalui jalur kelompok pembina,meliputi pendidikan dan pelatihan, bimbingan, konsultasi, dan tutor pola belajar mandiri, pertemuan ilmiah dan saresehan, studi perbandingan dan penyebaran publikasi.

Menggunakan sumber daya yang tersedia,baik yang ada pada departemen maupun instansi yang terkait dan masyarakat serta teknologi informasi. Ada 2 langkah yang dapat dilakukan.

Pertama , sumber daya yang tersedia diberbagai departemen/instansi pemerintah berupa aparat pembina (termasuk penyuluh,konsultan, dan widyaswara), sarana dan prasarana , serta anggaran perlu dikerahkan dan didayagunakan dengan baik untuk melaksanakan dan menunjang pengembangan kewirausahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, sumber daya utama untuk membudayakan kewirausahaan pada para pengusaha kecil dan koperasi pada khususnya  adalah para pengusaha itu sendiri melalui upaya pengembangan diri sambil melaksanakan kegiatan usaha atau learning by doing.


0 komentar:

Posting Komentar